29.12.08

Penggemar Vesva Internasional Ngumpul di Ubud Bali

Menjelang perayaan tahun baru 2009, penggemar motor Vespa antik berkumpul di Lapangan Astina Ubud, Gianyar, Bali.
Acara yang di Gelar serangkaian jambore skuter Nasional ini dihadiri oleh sekitar 4000 orang peserta dari kurang lebih 400 lebih skuter Club dari dalam dan luar negeri Serta dibuka Langsung oleh Bapak Bupati Gianyar.

Dalam Acara ini pengunjung dan juga wisatawan yang ada diwilayah Ubud dapat melihat berbagai bentuk Vesva, mulai vespa yang orisinil buatan tahun 50 hingga 70-an, hingga Vesva modifikasi berbentuk aneh.

Vosva modifikasian yang berbentuk aneh dan menarik perhatian pengunjung antara lain skuter berbentuk mobil, Vesva modifikasi ala motor Harley Davidson, hingga yang penuh digantungi barang bekas.

Selain sebagai ajang pamer Motor Vesva, dalam jambore ini para penggemar Vesva dari berbagai daerah bisa saling berbagi informasi tentang koleksi Vesva yang mereka miliki serta ajang bertukar pengalaman dalam merawat Vesva tua.

Acara yang bertaraf Internasional ini berlangsung selama dua hari, yaitu dari tanggal 27 s/d 28 Desember 2008 yang dimerihakan dengan berbagai Kegiatan mulai lomba modifikasi hingga pertunjukan musik reggae.

Selengkapnya.....

26.12.08

CARI UANG SAMBIL NGEBLOG

Bagi Anda yang punya kesenangan ngeblog, manfaatkan peluang untuk menghasilkan uang melalui hobi ngeblog Anda. Baik untuk pengguna Blogspot, Wordpress, Multiply dan profile friendster. Apalagi jika blog anda ramai dikunjungi setiap harinya, peluang untuk mendapatkan uang sangat terbuka lebar tanpa menggangu hobi memposting di blog.

Anda bisa mendaftar di Kumpul Blogger

Dengan menempatkan iklannya Anda akan mendapat uang setiap kali pengunjung melakukan klik.


Mungkin anda pernah mendengar atau membaca tentang system ini yang disebut PPC (pay per click) melalui Google Adsense. Beda dengan KumpulBlogger yang bisa dipasang dengan mudah, Google Adsense tidak bisa di pasang pada blog yang berbahasa indonesia. Iklan bisa di pasang pada sebanyak blog yang kamu miliki.

Klik Untuk Masuk Ke Kumpul Blogger

Mungkin timbul pertanyaan, berapa banyak uang yang di dapat?
Memang tidak begitu besar... Tapi jika blog kita mempunyai pengunjung yang rame, hasilnya lumayanlah bisa untuk bayar biaya mengakses internet atau kebutuhan sehari-hari lainnya.

1. Tiap 1 kali Klik bernilai : Rp.300,- , lumayan khan kalo 100 klik perhari artinya kita punya penghasilan cuma2 sekitar Rp.30.000,- per Harinya!
2. Untuk klik Mini Banner dihargai Rp 400 perklik.
Kemungkinan total penghasilan perhari = klik iklan blog kita + klik iklan blog referal

Jika perhitungan di atas benar dan berjalan sesuai rencana, maka hasilnya adalah Rp.30.000/hari, atau sekitar Rp.900.000/bulan! Bayangin aja, hanya dengan ngeblog dan kita di gaji Rp 900 ribu.

Itu dengan asumsi hanya 100 klik/hari, misalkan 1000 klik perhari? Ingat pengakses internet ratusan juta loh…Iklan kumpulblogger bisa ditempatkan di seluruh blog milik anda..

Sangat mudah khan? Hanya dengan posting di blog kita bisa mendapatkan uang. Tanpa kerja keras, hanya daftar ke KumpulBlogger dan pasang iklannya di blog dan biarkan pengunjung mengkliknya. Apalagi kalau anda memiliki lebih dari satu blog, peluang untuk berpenghasilan jutaan ataupun puluhan juta sangat terbuka.

Bagaimana cara mendaftarnya?

Sangat mudah, ikuti petunjuk berikut:

1. Tinggal klik di sini...

(Jendela baru)
2. Selanjutnya akan terbuka halaman utama kumpulblogger.
3. Isilah kotak daftar baru dengan alamat email anda dan klik register.(Alamat email yang anda masukan merupakan username untuk masuk kumpulblogger selanjutnya)
4. Setelah mengklik register, pasword akan di kirim secra otomatis ke email anda. Segera Cek email dan akan diberitahukan password untuk log in ke kumpulblogger. Jika tidak ditemukan di inbox, cek di spam mungkin nyasar di situ.
5. Segera login dengan mengisikan email waktu mendaftar dan password yang di kirim ke email anda.
6. Setelah berada di kumpulblogger, klik edit profil di navigation menu pada sisi atas halaman. Isikan data kamu dan rekening bank untuk transfer pembayaran komisi dan klik submit. Sekarang anda telah terdaftar sebagai pengiklan (publisher) kumpul blogger. Dan anda tinggal memasukan kode iklan ke blog dan menunggu klik dari pengunjung blog dan komisi anda akan ditransfer ke rekening Bank anda.

Bagaimana cara memasukan kode iklan ke blog?

Memasukkan Kode Iklan Kumpul Blogger pada blog

1. Klik untuk login

dan masukan email serta password yang diberikan (password yang dikirim dapat di ubah pada navigation menu)
2. Cari menu blogger dan klik link tambah blog. Hasil klik itu dapat anda lihat di halaman bagian tengah. Tarik scrool untuk melihatnya.
3. Setelah itu, isilah data2 mengenai blog yang didaftarkan sesuka anda. Yang terpenting alamat URL http:// nya jangan sampai salah. (Anda bisa mendaftarkan blog sebanyak yang anda punya dengan hanya sekali mendaftar).
4. Setelah blog anda terdaftar, cari dan klik menu scrift text advertising untuk blog anda.
5. Di sisi bawah halaman akan muncul kode iklan yang diperuntukkan untuk masing-masing blog yang didaftar (jika mendaftarkan lebih dari satu blog).
6. Copy paste script iklan pada halaman blog anda.
7. Dan nantikan klik-klik penghasil uang dari pengunjung blog anda tanpa harus mengganggu hobi anda melakukan posting di blog.


Klik Di sini untuk daftar Kumpul Blogger



Selain memasang iklan teks, anda juga bisa memasang iklan mini banner di seluruh blog anda baik Blogspot, Wordpress, Multiply maupun pada friendster.


Selengkapnya.....

24.12.08

MajiPlayer Music Player v. 1.2

MajiPlayer adalah satu media player yang memanjakan pengguna dengan Fitur seperti Video dan Music ( MP3 ) Playback, dukungan Maji Player mengijinkan kamu untuk mengorganisir & menjelajahi media pada telepon genggammu, Buat Playlist dan dengar/lihat
Untuk Sementara Baru tersedia Versi Demo-nya Saja..
Mudah-mudahan Versi Freewarenya segera ter-Upload..

Jika Anda ingin mencobanya Silahkan DOWNLOAD disini




Selengkapnya.....

Xml Visualizer 2 Build 5.7

Tingkatkan Xml Visualizer standar pada Studio Visual 2005 dan 2008.

Xml Visualizer didisain sebagai sebuah debug visualizer Gratis untuk Studio Visual 2005 dan 2008 yang menggunakan Internet Explorer sebagai Xml Rendering Engine dan peningkatan beberapa Fitur Xml Visualizer standar.

ini adalah beberapa fitur kunci dari "Xml Visualizer":

· Execution of XPath queries and use of XPath functions
· Create, edit and apply XSL transformations
· Editor with both Xml and XSLT debugging capabilities
· Inject Xml back into the running application
· Validate Xml and XSL against XSD
· Search functionality

Requirements:

· Studio visual 2005 dan 2008 termasuk Express Edition

DOWNLOAD

Selengkapnya.....

23.12.08

Opera Mini browser 4.2

Opera Mini™ adalah satu Aplikasi Penjelajah yang cepat dan kecil yang mengijinkan kamu untuk mengakses Internet penuh pada telponmu. Ambil semua Situs favoritmu dan download image, MP3 dengan Opera Mini!

Versi 4.2 Aplikasi Penjelajah Opera Mini memberikan beberapa fitur baru untuk pribadi customization dan waktu pemuatan lebih pendek. Pengguna Opera Mini Di USA dan daerah Asia Pasific sekarang dapat mengalami kecepatan lebih cepat, sehubungan dengan penambahan dari satu server Opera Mini parkir di USA. Versi ini juga menawarkan sebuah Skins baru yang manis, dibundel dengan dukungan yang ditingkatkan pada telpon untuk untuk mensuport YouTube dan layanan video bergerak lainnya.
Opera Mini Gratis, sehingga Silahkan diDownload sekarang!

Aplikasi Penjelajah Opera Mini mempergunakan satu server remote untuk pra proses Halaman Web sebelum mengirimkannya untuk telponmu. Konten web dioptimalkan untuk telponmu yang menjadikan penjelajahan cepat dan murah.

Opera Aplikasi Browser Mini™ menawarkan kecepatan yang sama dan usability sebagai software penjelajah yang Terkenal dan pergunakan Kekecilannya Menyaring teknologi Rendering™ untuk menyediakan akses ke Web. Ini mempunyai semua fitur yang diharapkan dari sebuah Browser dan lainnya seperti Download konten, Skinning, Booksmark,dan browsing history.

Download OPERA MINI
Selengkapnya.....

Multi Virus Cleaner 2008 8.6.1

Sebuah Utility Gratisan yang berukuran kecil untuk menghilangan virus Penting yang ada di Komputer Anda.

Pembersih Virus Multi ini adalah sebuah program Utility yang berlabel freeware untuk membersihkan berbagai jenis Virus worms dan malware seperti : MyDoom, Bagle, Sasser, Zafi, Netsky, Klez, Sobig, Welchia and Blaster

Pembersih Virus Multi ini mampu untuk mendeteksi common dialers dan trojans yang terinstal pada PC Anda.

Pembersih virus Multi ini secara teratur diupdate dan dapat mendeteksi lebih dari 5,500 virus worms, trojans dan dialers (termasuk semua variants dari Sober, MyDoom dan Bagle viruses).

Pembersih Virus Multi Sangatlah mudah dioperasikan yang memerlukan proses daya yang minimal dan merupakan sebuah pilihan yang sempurna untuk memperbaiki sebuah sistem yang compromised.

DOWNLOAD DISINI
Selengkapnya.....

Nokia Lifeblog 2.5.224

Lifeblog adalah suatu tool untuk mendesain album foto digital dengan mobile phone photographers dan bloggers yang menarik. Telpon Lifeblog Nokia dan perangkat lunak PC akan secara otomatis mengorganisir media digital anda di antara telpon bergerak dan PC Anda JAdi Anda dapat melihat, mengedit, mencari dan men-share Photo dan pesan Anda.

Apa yang Anda dapat lakukan dengan Lifeblog:
Telpon pc: Effortlessly menyalin konten di antara PC dan telpon pada dua arah.
· Impor: Import multimedia dari sumber lain pada telponmu secara Drag & Drop atau file dari PC Anda ke dalam Lifeblog Timeline.
· Show : Mendukung Semua type konten, meliputi pesan teks, multimedia, image dan video ditempatkan pada Lifeblog Timeline. Anda dapat men-zoom dan menjelajahi potongan Gambar multimedia ini, mengijinkan Anda untuk mengenangkan lagi masa lalu anda. Anda juga dapat melihat setiap item dalam fullscreen, Kesmpurnaan untuk mengumpulkan rekan dan keluarga melalui PC atau telpon.
· Filtering and search : Tayangkan hanya satu subset dari Item Anda dengan menyaring Timeline berlandaskan type Item apakah favorit atau tidak, konten teks pada Item Anda, label dan banyak lagi. Dengan Lifeblog pencarian unik dan cepat, Anda akan dengan cepat menemukan Precious Item dan bahkan temukan item Anda terlupakan !
· Edit: memutar image dan mengedit catatan teks. Untuk advanced editing Lifeblog mengijinkan Anda untuk membuka item pada Timeline dengan aplikasi lain yang diinstal pada PC anda.
· Tag and annotate: Menyertakan uraian, konten tags dan lokasi Tags untuk item Lifeblog Multimedia anda adalah mudah. Tag and annotate termasuk dalam Lifeblog search dan dapat dipergunakan untuk saring Timeline segera.
· Automatic location information : tidak seperti Kamera digital konvensional, Telpon Lifeblog terdaftar pada area jaringan bergerak setiap kali suatu Item terciptakan dapat langsung di share untuk Kemudian dapat dilihat pada PC. Lifeblog juga dapat secara otomatis menyertakan label lokasi ( ditetapkan oleh Anda ) pada Item yang terciptakan pada sesama area jaringan bergerak.
· Share : Kirimkan Item melalui e-mail, tempatkan Item untuk weblogmu, cetak image? semua ini sangat memungkinkan dengan Lifeblog. Dengan aplikasi bergerak Lifeblog Anda juga dapat membalas Pesan dan bahkan membuat panggilan ke pengirim pesan.
· Safekeeping : Mengirim konten bergerak untuk PC anda tidak hanya membebaskan ruang Memory pada telpon anda, tapi itu juga mempertahankan konten pada PC anda. Sebagai suatu jaga-jaga ekstra, Lifeblog juga mengijinkan Anda untuk membuat salinan cadangan dari semua data anda pada CD-Rom, DVD atau disk lain.

DOWNLOAD DISINI
Selengkapnya.....

Nokia PC Suite 7.1.18.0 Final

Aplikasi Gratis yang bekerja pada system Windows ini dapat digunakan untuk mngedit, Synchronisasi dan memback-up Data di Telpon Nokia Anda.

Nokia PC Suite adalah satu pengembangan Program Windows terutama untuk dipergunakan dengan Telpon Nokia.

Bergantung kepada model telpon anda, Nokia PC Suite memudahkan Anda untuk mengedit,Menyingkronkan dan melakukan Back-up File yang ada pada Telpon Nokia Anda pada satu PC yang dapat dipertukarkan melalui satu koneksi kabel Data ataupun melalui Bluetooth.

Ini adalah beberapa Fitur Nokia PC Suite 7.1.18.0 Final :

· Back up dan restore files Telpon.
· Kirim informasi, gambar, dan musik dari Telpon ke telpon atau telpon ke PC
· Synchronize Telphon anda dan PC calendars
· Edit kontak, gambar, dan telpon nama berkas
· Menginstal aplikasi Java pada telpon.
· Konversi format nada Dering
· Mainkan pesan multimedia dan video
· Mengirimkan pesan teks dari PC
· Untuk mempergunakan telpon anda sebagai sebuah modem

DOWNLOAD Nokia PC Suite 7.1.18.0 FinaL
Selengkapnya.....

19.12.08

Jejak Pendeta Budha di Cangi

Ajaran Budha sesungguhnya sempat menelisik ke berbagai pelosok desa di Bali. Terbukti dengan banyaknya tinggalan bernuansa Budha di tanah Bali yang hingga kini keberadaannya tetap dipelihara masyarakat sekitar.
Desir angin perlahan menyapu daun beringin rimbun di depan sebuah pura besar Dusun Cangi, Desa Batuan Kaler, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Di sebelahnya, pada areal lapangan nan luas, puluhan anak-anak terlihat asyik bermain bola.
Sibuk kejar-kejaran, saling pepet demi merebut si kulit bundar.
Di kawasan yang menjadi bagian dari Desa Pakraman Ganggangan Cangi itu, sore hari pada pertengahan Januari lalu suasananya memang tampak cerah. Anak-anak yang lagi asyik merumput di lapangan seakan tanpa beban. Tak mesti takut diguyur hujan.
Tak terlalu sulit menemukan lokasi dusun yang berada di antara Banjar Sakah dan Desa Kemenuh itu. Berjarak sekitar 20 kilometer dari Kota Denpasar dan bisa ditempuh melewati jalur jalan raya Denpasar – Gianyar. Begitu tiba di patung bayi Desa Sakah (pertigaan jalan raya Sukawati-Blahbatuh, Mas), Anda bisa mengambil jalur ke kanan. Setelah melewati jembatan kecil, maka akan bertemu pertigaan yang di depannya terpampang jelas tulisan Dusun Cangi. Melangkah sekitar 300 meter dari jalan utama, Anda akan bisa menemukan Dusun Cangi.
Merunut ke belakang tentang Dusun Cangi, sejatinya termasuk desa tua. “Wilayah yang sekarang menjadi Desa Pakraman Ganggangan Cangi, dulu berupa hutan belantara sekaligus sebagai kawasan pegunungan di ujung utara Sukawati,” Bandesa Pakraman Ganggangan Cangi, Made Ardana menerangkan.
Lelaki paruh baya ini kemudian mengutip isi prasasti Desa Batuan berangka tahun isaka 352, yang menyebutkan bahwa selain Batuan, ada dua desa di wilayah ini yakni Karaman Sakar dan Karaman Canggini. Karaman Sakar lamat-lamat berubah menjadi Sakah dan Canggini menjadi Cangi. Dalam perjalanannya, Karaman Sakar berkembang menjadi Banjar Blahtanah.
Blahtanah menurut Made Ardana berasal dari dua kata, belah berarti bagian dan tanah berarti wilayah. Blahtanah artinya kawasan atau wilayah yang menjadi bagian karaman Sakar (Sakah). Di samping Blahtanah, Cangi, dan Sakah, ada satu banjar lagi yang berada di kawasan Desa Pakraman Ganggangan Cangi, Banjar Dauma.
Prasasti Batuan memang ada menyebut-nyebut nama karaman Cangigini yang menjadi cikal awal Dusun Cangi. Dan, prasasti Batuan tentu bukan bukti tunggal. Berbagai tinggalan kuno yang tersebar di seantero Desa Pakraman Ganggangan Cangi juga dapat mempertegas, bahwa desa yang sebagain besar warganya berkutat di sektor pertanian dan perdagangan ini memang masuk kategori tua. Malah sempat menjadi tempat pertapaan para rohaniwan. Satu di antara peninggalan yang ada di kawasan Cangi berupa benda purbakala yang hingga kini terpelihara rapi di Pura Desa Ganggangan Cangi. Tinggalan purbakala dimaksud berupa Kacogatan Dangupadhyaya Sudar, puluhan patung batu padas, dan sebuah gapura menyerupai candi di beberapa tempat suci yang memiliki keterkaitan dengan perkembangan agama Budha di Bali, seperti di Pura Gunung Kawi, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar. Dalam Sejarah Singkat Desa Pakraman Ganggangan Cangi ada menyebutkan bahwa gapura dibangun pada abad XIV, kemudian dilengkapi palinggih menyesuaikan kepercayaan Hindu setelah masuknya Majapahit.

Masih menyangkut peninggalan purbakala di Cangi. Buku Sejarah Pembangunan Pura di Bali karangan Ktut Soebandi,---buku ini diterbitkan CV Kayumas Denpasar tahun 1983, yang salah satunya membahas Pura Cangi---, ada menegaskan, peninggalan di Pura Cangi berupa bekas Kacogatan Dangupadhyaya Sudar. Sedangkan dalam prasasti Desa Serai, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, berangka tahun isaka 915 (tahun 993 Masehi), diperjelas tentang kacogatan yang tiada lain dari rumah tempat berdiam (geriya) bagi para Pandita Budha. Dangupadhyaya gelar para Pandita Budha, dan Sudar adalah nama pendeta yang berdiam atau mondok di satu tempat. Jadi Kacogatan Dangupadhaya Sudar berarti geriya pendeta Budha bernama Sudar.
Bila ditelisik lebih dalam, terutama dari angka tahun pembuatan prasasti Desa Serai, bisa dipastikan prasasti itu dibikin saat pemerintahan Raja Gunapriya Dharmapatni dan Udayana Warmadewa di Bali.
Tentang Raja Gunapriya Dharmapatni dan Udayana Warmadewa, dalam Bhuwana Tatwa Maharsi Markandya ada disebutkan :
Mwahri pajenengan sira Sri Maharaja Sang ratu Udayana Warmadewa, isaka 915, sira sang Bhujangga Dyah Kuting ingadeg aken Senapati Kuturan, tumut umahayu bhuwana kabeh. Sira ta Ratu Sri Gunaprya sakeng Javadwipa pinaka putri de Sri Makuta wangsawardhana. Nguni sira Java ingaran Mahendradatta..........”.
Artinya :
Dan tatkala bertahtanya Sri Maharaja Sang Ratu Sri Gunaprya Dharmapatni bersama suaminya Sri Dharma Udayana Warmadewa, ketika tahun isaka 1915 atau tahun 933 Masehi, sang bujangga Dyah Kuting dinobatkan sebagai Senapati Kuturan, bersama-sama membangun sejahtera Negara. Sang Ratu Sri Gunapriya Dharmapatni berasal dari Jawa yaitu putri dari Sri Makutawangsawardhana. Ketika berada di tanah sang putri bernama Mahendradatta........
Kembali pada isi prasasti Desa Serai, selain menegaskan nama tempat pertapaan bagi Pendeta Budha, juga disebutkan nama rumah (geriya) bagi Pendeta Siwa dan para guru Agama Siwa (Dangacarya) yang dinamakan Kacaiwan.
Selain menyebutkan tentang pemerintahan Ratu Sri Gunapriya Dharmapatni, juga termuat nama-nama senapati yang bertugas di Bali saat itu, meliputi Kuturan Dyah Kuting, Pinatih Dyah Mahogra, Dalembunut Tuha Buncang, Wrasabha Tuha Pradana, Waranasi Tuha Tabu, dan Maniringin Tuha Tabu.
Prasasti Desa Serai juga memuat nama senapati yang bertugas di Bali saat itu dan mencantumkan sebutan para pejabat kerajaan yang berpangkat Samgat (singkatan dari Sang Pamgat), yakni para pejabat yang berwenang memutuskan dalam bidangnya masing-masing. Mereka ini adalah para menteri kerajaan yang memiliki gelar awal Tuha, yang berarti ketua atau yang dimuliakan.
Pejabat dimaksud terdiri dari Tuha Maranjaya Samgat, bertugas sebagai pengamat kehewanan, Tuha Naruh Samgat menangani urusan orang-orang yang tak memiliki anak (bahasa bali-bekung). Berikutnya ada Tuha Tangun Samgat Adhikara yang bertugas mengurus pura, Tuha Guna Samgat sebagai pengamat perbudakan, dan Tuha Ginangca Samgat memiliki fungsi sebagai pengamat pertapaan milik kerajaan.

Kembali ke Dangupadhaya Sudar dengan Kacogatan Canggini di Dusun Cangi yang menjadi geriya bagi Pendeta Budha. Kacogatan yang sesuai Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 5 tahun 1995, menjadi cagar budaya itu, kini tinggal bekas saja. Di sekitar tempat pertapaan telah terbangun tempat suci (pura) dinamakan Pura Desa dan Puseh Cangi. “Di lahan seluas satu hektar ini ada tiga palebaan (bagian) tempat suci,” tunjuk Ardana. Paling timur wilayah Pura Desa dan Puseh Cangi, di sisi utara palinggih arca tempat menyimpan peningglan arca batu padas, dan sisi barat bale agung serta bale pegat.
Pura ini diempon sekitar 600 KK, berasal dari empat banjar, meliputi Banjar Cangi, Sakah, Blahtanah, dan Dauma. Warga inilah yang bertanggungjawab penuh terhadap berbagai kegiatan pembangunan plus upacara yang dilakukan tiap enam bulan sekali, pada Buda Cemeng Langkir. Empat hari setelah hari Kuningan. Di Pura Desa Ganggangan Cangi ada tiga tingkatan upacara. Paling kecil menurut Made Karpu, Pamangku Pura Desa Ganggangan Cangi, pada tingkat pakoleman, enam bulan berikutnya digelar upacara bersaranakan babangkit. Lagi enam bulannya baru dilaksanakan upacara nyatur. ”Saat upacara nyatur, semua Ida Batara yang ada di wawengkon Desa Pakraman Ganggangan Cangi tedun (hadir) ke Pura Desa,” ingat Ardana.
Guna memudahkan penyelenggaraan upacara, pihak desa pakraman membagi warga menjadi dua bagian (tempek), disesuaikan dengan jumlah penduduk. Tempek Baleran (Utara) terdiri atas satu banjar (Banjar Blahtanah) dan Delodan (Selatan) ada tiga banjar (Cangi, Dauma, dan Sakah). Masing-masing tempek mendapat tugas menyelenggarakan upacara secara bergilir, termasuk menanggung biaya upacara dan membuat sarana upakara sampai tuntas. Bagi tempek yang tak mendapat bagian, cukup hadir pada hari upacara. I Wayan Sucipta
di kutip dari : http://www.saradbali.com/edisi94
Selengkapnya.....

Download Aplikasi pengontrol Bandwidth "Networx"

Networx merupakan sebuah Aplikasi yang sangat Simple yang dapat digunakan untuk mengontrol Penggunaan Data dan Kecepatan Koneksi Internet Anda.

Measure your bandwidth use and the speed of all kinds of network connections

NetWorx is a simple, yet powerful, tool that helps you objectively evaluate your bandwidth situation.

You can use it to collect bandwidth usage data and measure the speed of your Internet or any other network connection.

NetWorx can help you identify possible sources of network problems, ensure that you don't exceed the bandwidth limits specified by your ISP, or track down suspicious network activity characteristic of Trojan horses and hacker attacks.

The program allows you to monitor all your network connections or a specific network connection (such as Ethernet or PPP) only.

The software also features a system of highly customizable visual and sound alerts. You can set it up to alert you when the network connection is down or when some suspicious activity, such as unusually heavy data flow, occurs.

It can also automatically disconnect all dialup connections and shut down the system.

The incoming and outgoing traffic is represented on a line chart and logged to a file, so that you can always view statistics about your daily, weekly and monthly bandwidth usage and dialup duration.

The reports can be exported to a variety of formats, such as HTML, MS Word and Excel, for further analysis
.


Jika Anda Ingin mencobanya, silahkan KLIK DISINI untuk menDownloadnya.
Selengkapnya.....

17.12.08

Blue hack

Magic Blue Hack merupakan sebuah aplikasi Hacking untuk Mobile Java yang berguna untuk mengendalikan Handphone orang lain.
Dengan menggunakan Software ini di Handphone anda maka anda akan dapat mengakses Handphone lainnya dengan menggunakan Bluetooth seperti : Menelpon, Kirim SMS, membaca SMS Inbox dan Phonebook Handphone Sasaran tanpa melakukan Notifikasi dari Handphone Sasaran, Namun demikian Anda tetap harus mendapat Notifikasi pada saat Pertama kali mengakses Bluetooth Handphone yang akan anda jadikan Sasaran.
Berminat untuk mencobanya ????
Silahkan Download DISINI

Selengkapnya.....

11.12.08

isi UU PORNO GRAFI yang masih Kontroversial

UU Porno Grafi merupakan salah satu Produk Hukum Indonesia yang syarat dengan Kontroversi di kalangan Rakyat Indonesia, dimana disatu sisi bagi Masyarakat yang merasa Sepaham dengan Isi UU tersebut sangat mendukung dan mendesak Pemerintah untuk mengesahkan RUU Pornografi, di sisi lain Bagi Kalangan Masyarakat yang merasa dilecehkan Adat Istiadatnya dan terkekang kebebasannya dalam Berkarya di bidang Seni melakukan Pemberontakan dengan menyatakan MENOLAK pemberlakuan UU Pornografi.
Walaupun Keberadaannya masih Kontroversi Namun DPR dan Presiden SBY memiliki pandangan tertentu atas UU dimaksud sehingga UU Porno Grafi yang sebelumnya bernama RUU Pornografi dan Porno Aksi tersebut sudah resmi di UNDANG-UNDANGKAN.

Berikut ini adalah petikan dari isi dari UU PORNO GRAFI yang masih Kontroversi tersebut :


UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG PORNOGRAFI

BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1.Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.
2.Jasa pornografi adalah segala jenis layanan pornografi yang disediakan oleh orang perseorangan atau korporasi melalui pertunjukan langsung, televisi kabel, televisi teresterial, radio, telepon, internet, dan komunikasi elektronik lainnya serta surat kabar, majalah, dan barang cetakan lainnya.
3.Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
4.Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun.
5.Pemerintah adalah Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
6.Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Pasal 2

Pengaturan pornografi berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, penghormatan terhadap harkat dan martabat kemanusiaan, kebhinnekaan, kepastian hukum, nondiskriminasi, dan perlindungan terhadap warga negara.

Pasal 3

Pengaturan pornografi bertujuan:
a.mewujudkan dan memelihara tatanan kehidupan masyarakat yang beretika, berkepribadian luhur, menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, serta menghormati harkat dan martabat kemanusiaan;
b.memberikan pembinaan dan pendidikan terhadap moral dan akhlak masyarakat;
c.memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi warga negara dari pornografi, terutama bagi anak dan perempuan; dan
d.mencegah berkembangnya pornografi dan komersialisasi seks di masyarakat.

BAB II
LARANGAN DAN PEMBATASAN

Pasal 4

(1) Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang memuat:
a.persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;
b.kekerasan seksual;
c.masturbasi atau onani;
d.ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; atau
e.alat kelamin.

(2) Setiap orang dilarang menyediakan jasa pornografi yang:
a. menyajikan secara eksplisit ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
b. menyajikan secara eksplisit alat kelamin;
c. mengeksploitasi atau memamerkan aktivitas seksual; atau
d. menawarkan atau mengiklankan, baik langsung maupun tidak langsung layanan seksual.

Pasal 5

Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1).

Pasal 6

Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh perundang-undangan.

Pasal 7

Setiap orang dilarang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.

Pasal 8

Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Pasal 9

Setiap orang dilarang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Pasal 10

Setiap orang dilarang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.

Pasal 11

Setiap orang dilarang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai objek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 8, Pasal 9, atau Pasal 10.

Pasal 12

Setiap orang dilarang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi.

Pasal 13

(1) Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi yang memuat selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) wajib mendasarkan pada peraturan perundang-undangan.

(2) Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan di tempat dan dengan cara khusus.

Pasal 14

Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan materi seksualitas dapat dilakukan untuk kepentingan dan memiliki nilai:
a.seni dan budaya;
b.adat istiadat; dan
c.ritual tradisional.

Pasal 15

Ketentuan mengenai syarat dan tata cara perizinan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan produk pornografi untuk tujuan dan kepentingan pendidikan dan pelayanan kesehatan dan pelaksanaan ketentuan Pasal 13 diatur dengan Peraturan Pemerintah.

BAB III
PERLINDUNGAN ANAK

Pasal 16

Setiap orang berkewajiban melindungi anak dari pengaruh pornografi dan mencegah akses anak terhadap informasi pornografi.

Pasal 17

1) Pemerintah, lembaga sosial, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, keluarga, dan/atau masyarakat berkewajiban memberikan pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan fisik dan mental bagi setiap anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi.

2) Ketentuan mengenai pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan fisik dan mental sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

BAB IV
PENCEGAHAN

Bagian Kesatu
Peran Pemerintah

Pasal 18

Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib melakukan pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

Pasal 19

Untuk melakukan pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Pemerintah berwenang:
a.melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet;
b.melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi; dan
c.melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik dari dalam maupun dari luar negeri, dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

Pasal 20

Untuk melakukan upaya pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Pemerintah Daerah berwenang:
a.melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet di wilayahnya;
b.melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya;
c.melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya; dan
d.mengembangkan sistem komunikasi, informasi, dan edukasi dalam rangka pencegahan pornografi di wilayahnya.

Bagian Kedua
Peran Serta Masyarakat

Pasal 21

Masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

Pasal 22

(1) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dapat dilakukan dengan cara:
a.melaporkan pelanggaran Undang-Undang ini;
b.melakukan gugatan perwakilan ke pengadilan;
c.melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pornografi; dan
d.melakukan pembinaan kepada masyarakat terhadap bahaya dan dampak pornografi.

(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b dilaksanakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pasal 23

Masyarakat yang melaporkan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) huruf a berhak mendapat perlindungan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

BAB V
PENYIDIKAN, PENUNTUTAN, DAN PEMERIKSAAN DI SIDANG PENGADILAN

Pasal 24

Penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap pelanggaran pornografi dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana, kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang ini.
Pasal 25

Di samping alat bukti sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana, termasuk juga alat bukti dalam perkara tindak pidana meliputi tetapi tidak terbatas pada:
a.barang yang memuat tulisan atau gambar dalam bentuk cetakan atau bukan cetakan, baik elektronik, optik, atau bentuk penyimpanan data lainnya; dan
b.data yang tersimpan dalam jaringan internet dan saluran komunikasi lainnya.

Pasal 26

(1) Untuk kepentingan penyidikan, penyidik berwenang membuka akses, memeriksa, dan membuat salinan data elektronik yang tersimpan dalam fail komputer, jaringan internet, media optik, serta bentuk penyimpanan data elektronik lainnya.

(2) Untuk kepentingan penyidikan, pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan elektronik berkewajiban menyerahkan dan/atau membuka data elektronik yang diminta penyidik.

(3) Pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan elektronik setelah menyerahkan dan/atau membuka data elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berhak menerima tanda terima penyerahan atau berita acara pembukaan data elektronik dari penyidik.

Pasal 27

Penyidik membuat berita acara tentang tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 dan mengirim turunan berita acara tersebut kepada pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan komunikasi di tempat data tersebut didapatkan.

Pasal 28

(1) Data elektronik yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang diperiksa dilampirkan dalam berkas perkara.

(2) Data elektronik yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang diperiksa dapat dimusnahkan atau dihapus.

(3) Penyidik, penuntut umum, dan para pejabat pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajib merahasiakan dengan sungguh-sungguh atas kekuatan sumpah jabatan, baik isi maupun informasi data elektronik yang dimusnahkan atau dihapus.

BAB VI
PEMUSNAHAN

Pasal 29

(1) Pemusnahan dilakukan terhadap produk pornografi hasil perampasan.

(2) Pemusnahan produk pornografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh penuntut umum dengan membuat berita acara yang sekurang-kurangnya memuat:
a.nama media cetak dan/atau media elektronik yang menyebarluaskan pornografi;
b.nama, jenis, dan jumlah barang yang dimusnahkan;
c.hari, tanggal, bulan, dan tahun pemusnahan; dan
d.keterangan mengenai pemilik atau yang menguasai barang yang dimusnahkan.

BAB VII
KETENTUAN PIDANA

Pasal 30

Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebar-luaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).

Pasal 31

Setiap orang yang menyediakan jasa pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Pasal 32

Setiap orang yang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Pasal 33

Setiap orang yang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dipidana dengan pidana paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Pasal 34

Setiap orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp7.500.000.000,00 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah).

Pasal 35

Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Pasal 36

Setiap orang yang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).

Pasal 37

Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Pasal 38

Setiap orang yang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai obyek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dipidana dengan pidana yang sama dengan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37, ditambah 1/3 (sepertiga) dari maksimum ancaman pidananya.

Pasal 39

Setiap orang yang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Pasal 40

(1) Dalam hal tindak pidana pornografi dilakukan oleh atau atas nama suatu korporasi, tuntutan dan penjatuhan pidana dapat dilakukan terhadap korporasi dan/atau pengurusnya.

(2) Tindak pidana pornografi dilakukan oleh korporasi apabila tindak pidana tersebut dilakukan oleh orang‑orang, baik berdasarkan hubungan kerja maupun berdasarkan hubungan lain, bertindak dalam lingkungan korporasi tersebut, baik sendiri maupun bersama‑sama.

(3) Dalam hal tuntutan pidana dilakukan terhadap suatu korporasi, korporasi tersebut diwakili oleh pengurus.

(4) Pengurus yang mewakili korporasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat diwakili oleh orang lain.

(5) Hakim dapat memerintahkan pengurus korporasi agar pengurus korporasi menghadap sendiri di pengadilan dan dapat pula memerintahkan pengurus korporasi supaya pengurus tersebut dibawa ke sidang pengadilan.

(6) Dalam hal tuntutan pidana dilakukan terhadap korporasi, maka panggilan untuk menghadap dan penyerahan surat panggilan tersebut disampaikan kepada pengurus di tempat tinggal pengurus atau di tempat pengurus berkantor.

(7) Pidana pokok yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi hanya pidana denda dengan ketentuan maksimum pidana dikalikan 3 (tiga) dari pidana denda yang ditentukan dalam setiap pasal dalam Bab ini.

Pasal 41

Selain pidana pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (7), korporasi dapat dikenakan pidana tambahan berupa:
a.pembekuan izin usaha;
b.pencabutan izin usaha;
c.perampasan kekayaan hasil tindak pidana; dan/atau
d.pencabutan status badan hukum.

BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP

Pasal 42

Pada saat Undang-Undang ini berlaku, dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setiap orang yang memiliki atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) harus memusnahkan sendiri atau menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk dimusnahkan.

Pasal 43

Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang mengatur atau berkaitan dengan tindak pidana pornografi dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini.

Pasal 44

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

PENJELASAN:

Pasal 4

Ayat (1)
Huruf a
Yang dimaksud dengan “persenggamaan yang menyimpang” antara lain persenggamaan atau aktivitas seksual lainnya dengan mayat dan binatang, oral seks, anal seks, lesbian, homoseksual.
Huruf b
Yang dimaksud dengan ”kekerasan seksual” antara lain persenggamaan yang didahului dengan tindakan kekerasan (penganiayaan) atau mencabuli dengan paksaan, pemerkosaan.
Huruf d
Yang dimaksud dengan “mengesankan ketelanjangan” adalah penampakan tubuh dengan menunjukkan ketelanjangan yang menggunakan penutup tubuh yang tembus pandang.

Pasal 5

Yang dimaksud dengan “mengunduh” adalah mengalihkan atau mengambil fail (file) dari sistem teknologi informasi dan komunikasi.

Pasal 6

Yang dimaksud dengan “yang diberi kewenangan oleh perundang-undangan” misalnya lembaga yang diberi kewenangan menyensor film, lembaga yang mengawasi penyiaran, lembaga penegak hukum, lembaga pelayanan kesehatan atau terapi kesehatan seksual, dan lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan tersebut termasuk pula perpustakaan, laboratorium, dan sarana pendidikan lainnya.

Kegiatan memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan barang pornografi dalam ketentuan ini hanya dapat digunakan di tempat atau lokasi yang disediakan untuk tujuan lembaga dimaksud.

Pasal 10

Yang dimaksud dengan “mempertontonkan diri” adalah perbuatan yang dilakukan atas inisiatif dirinya atau inisiatif orang lain dengan kemauan dan persetujuan dirinya. Yang dimaksud dengan “pornografi lainnya” antara lain kekerasan seksual, masturbasi atau onani.

Pasal 13

Ayat (1)
Yang dimaksud dengan “pembuatan” termasuk memproduksi, membuat, memperbanyak, atau menggandakan.
Yang dimaksud dengan “penyebarluasan” termasuk menyebarluaskan, menyiarkan, mengunduh, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, meminjamkan, atau menyediakan.
Yang dimaksud dengan “penggunaan” termasuk memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki atau menyimpan.
Frasa “selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)” dalam ketentuan ini misalnya majalah yang memuat model berpakaian bikini, baju renang, pakaian olahraga pantai, yang digunakan sesuai dengan konteksnya.

Ayat (2)
Yang dimaksud dengan “di tempat dan dengan cara khusus” misalnya penempatan yang tidak dapat dijangkau oleh anak-anak atau pengemasan yang tidak menampilkan atau menggambarkan pornografi.

Pasal 14

Yang dimaksud dengan “materi seksualitas” adalah materi yang tidak mengandung unsur yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau tidak melanggar kesusilaan dalam masyarakat, misalnya patung telanjang yang menggambarkan lingga dan yoni.

Pasal 16

Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah sedini mungkin pengaruh pornografi terhadap anak dan ketentuan ini menegaskan kembali terkait dengan perlindungan terhadap anak yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 19

Huruf a
Yang dimaksud dengan “pemblokiran pornografi melalui internet” adalah pemblokiran barang pornografi atau penyediaan jasa pornografi.

Pasal 20

Huruf a
Yang dimaksud dengan “pemblokiran pornografi melalui internet” adalah pemblokiran barang pornografi atau penyediaan jasa pornografi.

DOWNLOAD UU PORNOGRAFI.rtf
Selengkapnya.....

10.12.08

DU Meter 4,01

DU Meter 4,01 sudah menyediakan kompatibilitas pembaruan untuk Windows XP SP3, Windows Vista SP1 dan Windows Server 2008, serta perbaikan untuk berbagai masalah yg ditemukan sejak rilis versi 4.0.
Update ini adalah gratis untuk semua saat ini pengguna DU Meter 4,0.
rilis di versi 4,01 adalah:

* Numerous issues in DU Meter service fixed, resulting in more robust startup and automatic restart of the service if needed.
* Failure to start in DU Meter monitor has been resolved.
* Several issues related to backup and restore functions are corrected.
* Stopwatch overflow on large data transfers corrected.
* Several instances of DU Meter on taskbar - fixed.
* Export of reports was missing last day or hour in some cases - fixed.
* Numerous speed optimizations for lower CPU consumption.
* Interference with DU Meter startup options if running on Vista with DU Meter sidebar enabled is fixed.
* Incorrect resizing of very small or very large DU Meter windows is fixed.
* Modified service dependency for faster startup.
* Dial-Up/VPN connection time on Vista was incorrect - fixed.
* Compatibility updates for Windows Vista SP1 and Windows XP SP3.
* Compatibility updates for Windows Server 2008.


DOWNLOAD DISINI


Selengkapnya.....

9.12.08

18 KOMPLEK PURA YANG ADA DI PURA AGUNG BESAKIH

1. Pura Pesimpangan

Terletak di Desa Kedungdung, di tengah ladang, kurang lebih berjarak 1,5 km dari Pura Penataran Agung. Pura ini hanya terdiri dari sebuah bangunan kecil yang tidak memakai tembok keliling, dengan pintu masuk dari arah Selatan. Fungsinya sebagai tempat persinggahan sementara (pesimpangan) pada waktu Ida Bhatara (manifestasi Tuhan) melelasti (perjalanan mencari air suci) setiap tahunnya ke Toya Sah, Tegal Suca atau ke Klotok. Upacara piodalannya jatuh pada Hari Selasa, Umanis, wuku Julungwangi.

2. Pura Dalem Puri

Pura ini berjarak 1 km di sebelah Barat Daya dari Pura Penataran Agung (di sebelah kiri jalan yang menuju Pura Penataran Agung) sebagai stana Dewi Uma dan dalam wujud Beliau mengadili dosa dan jasa manusia dengan wujud sebagai Dewi Durgha. Sehingga pura ini banyak dikunjungi oleh umat Hindu di seluruh Bali, khususnya dari daerah Klungkung dan Karangasem untuk memendak (menjemput) Sang Hyang Pitara (leluhur) setelah disucikan telebih dahulu (melalui upacara Ngaben dan Mamukur). Di sebelah Utara pura ini terdapat "Tegal Penangsaran" tempat para roh orang yang meninggal di alam sana yang belum dipendak oleh keluarganya untuk ditempatkan di Sanggahnya masing-masing. Ida Bhatara di Pura ini bersifat sebagai pradana (aspek wanita) sedangkan Bhatara di Penataran Agung bersifat Purusa (aspek laki-laki).
Di luar tembok sebelah Utara jalan keluar terdapat pelinggih Prajapati sebagai sthana dari Sanghyang Prajapati yang menguasai seluruh roh manusia. Menurut lontar Sri Jayakesunu, di Pura Dalem Puri inilah Sri Jayakesunu mendapat enugerah sehingga berumur panjang menjadi raja serta rakyatnya aman dan tentram.

Setiap penanggalan ganjil nemu Kajeng sasih Kapitu (sekitar bulan Januari) diadakan upacara Ngusaba Gede di pura ini. Biasanya upacara ini diselenggarakan oleh masyarakat Desa Besakih. Upacara piodalannya jatuh pada Hari Rabu, Kliwon, wuku Ugu.

3. Pura Manik Mas

Pura ini terletak di sebelah kiri jalan menuju Pura Penataran Agung dalam jarak 750 m. Bangunan utama dalam pura ini adalah Gedong Simpen sebagai sthana Ida Ratu Mas Melilit. Beliau adalah lambang Bedawang Nala dasarnya bumi, yang merupakan dasar dari Pura Besakih, sehingga pada zaman dahulu orang yang berkuda meewati pura ini harus turun dari kudanya. Fungsi pura ini adalah sebagai tempat persembahyangan pendahuluan, sebelum ke Penataran Agung. Dalam mitologi Mayadenawa, di pura inilah Patih Kalawong menghadang dan melarang orang yang mau bersembahyang ke Pura Besakih. Upacara piodalannya jatuh pada Hari Sabtu, Kliwon, wuku Wariga atau bertepatan dengan Hari Raya Tumpek Uduh.

4. Pura Bangun Sakti

Pura Bangun Sakti terletak di sebelah kanan jalan menuju Pura Penataran Agung, sebagai sthana dari Sanghyang Anantabhoga. Beliau adalah lambang dari kulit bumi, sumber hidup dan tumbuhnya sandang pangan serta perlengkapan lainnya. "Ananta" artinya tidak habis-habisnya, dan "bhoga" artinya pangan, "upabhoga" artinya sandang serta "paribhoga" artinya perlengkapan. Jadi Pura Bangun Sakti memiliki arti kekuatan hidup.
Menurut pemancangan Manik Angkeran dikatakan bahwa di sinilah abu Manik Angkeran oleh ayah beliau, Empu Sidhimantera dan memohon kepada Sanghyang Naga Basuki sehingga putranya bisa hidup kembali. Diceritakan bahwa Manik Angkeran menginginkan permata yang ada di ekor naga Sanghyang Basuki lalu memotong ekor naga tersebut. Hal ini membuat marah Naga Basuki dan membakar Manik Angkeran menjadi abu. Selain itu pura ini juga memiliki fungsi sebagai tempat untuk memohon keselamatan terhadap tumbuhan dan binatang. Upacara piodalannya jatuh pada Hari Rabu, Pon, wuku Watugunung, sedangkan upacara Pangangon dan Ngusaba Posya jatuh pada hari Tilem sasih Kaenem (sekitar bulan Desember).

5. Pura Ulun Kulkul

Pura ini letaknya sekitar 350 m di sebelah kiri dari jalan menuju Penataran Agung. Nama "Ulun Kulkul" ada hubungannya dengan adanya Kulkul (kentongan) di pura ini. Bangunan utama dalam pura ini adalah pelinggih Gedong Sari sebagai sthana Dewa Mahadewa. Pelinggih Ulun Kulkul merupakan salah satu dari pelinggih Catur Loka Pala, manifestasi kekuatan Tuhan yang mengusai "Sarwa Mule" yaitu barang-barang berharga seperti emas, perak dan sebagainya. Warna perhiasan di pura ini pada waktu upacara adalah kain serba kuning. Bagi masyarakat Besakih, pura ini berfungsi sebagi tempat melakukan penyumpahan bagi siapa saja yang dituduh melakukan pencurian, perbuatan tidak senonoh dan sebagainya.

Setiap Tilem (bulan mati) sasih Katiga (sekitar bulan September) diadakan upacara Pangurip Gumi di pura ini. Biasanya upacara ini diselenggarakan oleh Kabupaten Gianyar di bawah bimbingan Prawartaka. Upacara piodalannya jatuh pada Hari Sabtu, Kliwon, wuku Kuningan atau bertepatan dengan Hari Raya Kuningan. Sedangkan upacara Aci Sarin Tahun jatuh pada hari Tilem (bulan mati) sasih Kawolu (sekitar bulan Pebruari).

6. Pura Merajan Selonding

Pura Merajan Selonding terletak di sebelah kiri jalan sekitar 150 m dari Pura Penataran Agung. Kata "Merajan" berarti persembahyangan sehari-hari dari suatu keluarga, mengingatkan kita pada istana Sri Wira Dalem Kesari dengan merajannya. Pada saat itu pura ini dihormati sebagai tempat penyimpanan "Selonding" yaitu sejenis perangkat gamelan gong yang bahannya terbuat dari perunggu. Saat ini jenis gamelan ini hampir punah, hanya tinggal beberapa di daerah Karangasem. Di pura ini juga disimpan salinan prasasti yang telah memakai huruf Bali biasa dengan dasar tembaga dengan angka tahun 929. Upacara piodalannya jatuh pada Hari Kamis, Kliwon, wuku Warigadian.

7. Pura Gua

Pura ini terletak di sebelah kanan jalan, berhadapan dengan Pura Merajan Selonding. Di pura ini memang terdapat gua yang besar namun banyak bagiannya yang telah runtuh akibat gempa bumi. Menurut kepercayaan masyarakat jaman dahulu, gua ini bisa tembus ke Pura Gua Lawah (gua yang dipenuhi dengan kelelawar. Dalam Babad Mengwi ada disebutkan seorang turunan Raja Mengwi yang bernama Anak Agung Ketut Busakih yang pernah melewati gua ini. Kepercayaan masyarakat setempat menyebutkan bahwa gua ini adalah goanya Sanghyang Naga Basuki. Upacara piodalannya jatuh pada Hari Rabu, Wage, wuku Kelawu yang sering disebut dengan Buda Cemeng Kelawu.

8. Pura Banua

Pura ini terletak di sebelah kanan jalan di hadapan Pura Basukian, sekitar 50 m dari Penataran Agung. Kata "Banua" dalam bahasa Bali kuno berarti desa tau daratan, dan pura ini adalah tempat untuk mengadakan pertemuan para warga dalam memutuskan hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan desa dan pura. Pura ini berfungsi sebagai thana Dewi Sri yaitu manifestasi Tuhan sebagai penguasa hasil pertanian. Maka setiap sasih kepitu ( sekitar bulan januari) diadakanlah upacara Ngusaba Ngeed dan Ngusaba Buluh yang bertujuan untuk memohon kemakmuran di sawah dan ladang. Pada zaman dulu di pura ini juga terdapat lumbung, namun sekarang sudah tak ada lagi. Upacara piodalannya jatuh pada Hari Sabtu, Umanis, wuku Kelawu.

9. Pura Merajan Kanginan

Pura ini terletak di sebelah Timur Pura Banua. Pura ini disebut "Merajan" karena pada zaman dulu tempat ini merupakan tempat tinggal Ida Manik Angkeran yang mengatur dan memelihara Pura Besakih. Di sana juga terdapat pelinggih untuk menghormati Empu Bharadah.

10. Pura Hyang Haluh

Pura in iterletak sekitar 200 m di sebelah Barat Pura Penataran Agung, yang oleh masyarakat setempat sering disebut dengan Pura Janggala. Kata "Janggala" ada hubungannya dengan hutan, dimana pada zaman dahulu daerah ini masih merupakan hutan. satu hal yang menarik, di pura ini terdapat patung-patung kuno yang kemungkinan berasal dari abad XIII atau XIV, berupa arca Garuda dan arca seorang pendeta. Tempat ini digunakan oleh masyarakat setempat untuk melakukan upacara Pitra Yadnya, karena merupakan Dalem Setra-nya desa Besakih.

11. Pura Basukian

Pura ini terletak di sebelah kanan tangga naik menuju Penataran Agung. Masyarak desa Besakih menyebut pura ini sebagai Pura Desa. Bangunan utamanya terdapat meru tumpang 7 (bangunan suci yang atapnya bertingkat 7). Di halaman pura biasa digunakan oleh masyarakat desa Besakih untuk mengadakan upacara Ngerorasin/Mamukur/Nyepi sebagai rangkaian dari upacara Ngaben. Hal ini merupakan suatu keistimewaan yaitu hanya di sini upacara Mamukur dilakukan di jaba tengah suatu pura. Juga terdapat pelinggih Dadya (klan) Pasek Dangka di jaba tengah (halaman tengah). Di pura ini terdapat 9 buah bangunan suci. Upacara piodalannya jatuh pada Hari Rabu, Wage, wuku Kelawu.

12. Pura Kiduling Kreteg

Sesuai dengan namanya, Kiduling Kreteg artinya 'di sebelah Selatan Jembatan', maka pura ini adalah sthana Dewa Brahma (manifestasi Tuhan sebagai pencipta alam semesta dan penguasa mata angin arah Selatan). Pura ini terletak sekitar 150 m sebelah Selatan Pura Penataran Agung. Pelinggih Kiduling Kreteg merupakan impunan kekuatan pertiwi (tanah) dimana semua mahluk tercipta dari sari bumi ini. Keseluruhan pelinggih (bangunan suci) di komplek pura ini berjumlah 21 buah. Warna hiasan di pura ini adalah serba merah.

Setiap bulan Purnama sasih Kaenem (sekitar bulan Desember) diadakan upacara Penyaeb Brahma di pura ini. Biasanya upacara ini diselenggarakan oleh Kabupaten Karangasem dibawah bimbingan Prawartaka. Upacara piodalannya jatuh pada Hari Selasa, Wage, wuku Dungulan atau bertepatan dengan Hari Penampahan Galungan. Sedangkan upacara Aci Panyeheb jatuh pada hari Purnama sasih Kaenem (sekitar bulan Desember).

13. Pura Batu Madeg

Pura ini terletak sekitar 150 m di sebelah Utara Pura Penataran Agung. Pura ini sebagai sthana Dewa Wisnu, manifestasi Tuhan seagai pemelihara alam semesta dan penguasa arah Utara. Warna hiasan di pura ini adalah serba hitam. Pra in sebagai penguasa sari-sarinya air. Peninggalan perbakala yang bisa kita jumpai di pura ini adalah sebuah Lingga batu (seperti silinder berujung bulat) yang terletak di tengah-tengah pura. Pada zaman dahulu, Lingga digunakan untuk memuja Tuhan dalam manifestasi-Nya sebagai penguasa kemakmuran. Seluruh pelinggih di pura ini berjumlah 29 buah.

Setiap Tilem (bulan mati) sasih Kalima (sekitar bulan Nopember) diadakan upacara Penayuhang Bayu di pura ini. Biasanya upacara ini diselenggarakan oleh Kabupaten Bangli dibawah bimbingan Prawartaka. Upacara piodalannya jatuh pada Hari Senin, Umanis, wuku Tolu. Sedangkan upacara Ngusaba Wargasiram jatuh pada pananggal ke 5 sasih Kalima (sekitar bulan Nopember).

14. Pura Gelap

Pura ini terletak di sebelah Timur Laut ( ke arah Gunung Agung ) sejauh 350 m dari Pura Penataran Agung. Pura ini adalah sthana Dewa Iswara, manifestasi Tuhan sebagai penguasa kesucian dan kependetaan. Warna hiasan di pura ini adalah seba putih dan hanya terdapat 9 buah bangunan suci. Pura ini merupakan salah satu dari Catur Loka Pala, manifestasi Tuhan yang menguasai arah Timur. Pura ini sering digunakan oleh para pendeta untuk melakukan meditasi, tempatnya tenang dan sunyi.

Setiap bulan purnama sasih Karo (sekitar bulan Agustus) diadakan upacara Pangenteg Jagat di pura ini. Biasanya upacara ini diselenggarakan oleh Kabupaten Klungkung. Upacara piodalannya jatuh pada hari Senin, Kliwon, wuku Wariga.

15. Pura Penataran Agung

Komplek pura ini adalah yang terbesar di Besakih dengan 53 buah bangunan suci. Fungsi umum pura ini adalah sebagai sthana Dewa Siwa (Siwa Tiga) sebagai poros dari pura-pura lainnya sebagai penguasa dari Tri Bhuwana (tiga lapisan alam) yaitu alam bawah (bhur loka), alam tengah (bhwah loka), dan alam atas (swah loka). Pura ini sebagai penguasa sari-sarinya kekuatan udara dan akasa.
Komplek ini terdiri atas 7 lapisan yaitu :

Jika kita menaiki tangga yang jumlahnya 51 buah, akan menuju komplek utama Pura Penataran Agung, di sebelah menyebelah tangga terdapat sederatan patung tokoh pewangan. Patung-patung yang ada di sebelah kiri dari cerita Mahabharata, sedangkan yang di sebelah kanan dari cerita Ramayana. . Di depan candi Bentar (pintu gerbang yang terbelah dua) dihiasi patung Dwarapala (penjaga pintu) yang dibuat tahun 1935 oleh seniman dari Sukawati yang dipimpin oleh I Kolok. Di depan candi Bentar terdapat Bale Pegat sebagai tempat untuk memohon tirtha penyucian (pengerapuan) bagi mereka yang akan masuk pura. Bale Pegat menyimbulkan pemutusan hubungan dengan dunia lahiriah akan menginjak dunia kahyangan. Pada dasar bale terdapat tulisan

Bali "Pancawalikrama 1960" dan "Eka Dasa Rudra 1963". Di sudut kiri kanan terdapat bale kulkul (balai kentongan) serta bale Pegambuhan (tempat gamelan gong) dan pertunjukkan waktu upacara Sebelum mencapai Kuri Agung (gerbang utama) ada 2 buah bale Ongkara/Bale Mundar (balai beratap bundar yang bertiang satu) di sisi kanan dan kiri.
Lapisan kedua adalah tempat upacara utama. Terdapat Padma Tiga sebagai sthana Sanghyang Tri Purusa yaitu Dewa Siwa dalam perwujudan beliaua sebagai Parama Siwa, Sada Siwa dan Siwa. Bangunan ini beberapa waktu yang lalu telah direnovasi. Pada dasar Padma Tiga terdapat candrasangkala berangka tahun 1967 M, yaitu waktu pemugaran pelinggih ini. Di belakang terdapat Bale Pesamuhan sebagai sthana pratima dan pralingga waktu upacara Bhatara Turun Kabeh. Di sebelah kiri terdapat Bale Panjang atau Bale Agung yang bertian 24, sebagai stana Dewa Iswara diiringi widyadara dan widyadari yang mengjarkan berbagai keahlian kepada manusia. Bangunan utama lainnya adalah pelinggih Ratu Mas Manik sebagai simbul penguasa dari pengerahan tenaga), pelinggih Ratu Kubakal (pengusa bahan-bahan untuk upacara), pelinggih Ratu Mas Sila Majemuh (manifestasi Tuhan sebagai penguasa cuaca).

Di lapisan ketiga terdapat 16 uah bangunan yang merupakan pelinggih dari tokoh-tokoh yang berjasa dalam agama dan pemerintahan, antara lain Bhatari Gayatri (neneknya Hayam Wuruk), Danghyang Nirartha (leluhurnya para Brahmana Siwa), dan lain-lain.
Di lapisan ke empat terdapat 10 buah bangunan. Bangunan utamanya adalah pelinggih Ratu Sunaring Jagat (sebagai simbul sinar-sinar kekuatan Tuhan). Yang menarik adalah terdpat juga patung Bodisatwa (Budha) yang dikenal dengan pelinggih Ratu Sanghyang Surya Candra atau Siwa Budha. Ada pelinggih Ratu Ulan Alu, sebagai manifestasi Tuhan yang mengusai perdagangan di daratan, pelinggih Ratu Subandar, manistasi Tuhan yang menguasai perdagangan antar pulau.
Di lapisan ke lima terdapat 4 buah bangunan. Ada pelinggih Ratu Sanghyang Wisesa (penguasa dari energi kekuatan-kekuatan spiritual) dan pelinggih Ida Ratu Ayu Magelung. Lapisan ini merupakan simbul kekuasaan Tuhan yang dipancarkan ke dunia.

Di lapisan ke enam terdapat pelinggih Ida Ratu Kiwa dan Ratu Pucak Tengen, atau sering disebut dengan Ratu Bukit Kiwa (kiri) dan Ratu Bukit Tengen (kanan). Kedua pelinggih tersebut merupakan lambang Rwa Bhinedha (dua hal yang berbeda di dunia ini).
Lapisan ke tujuh, atau lapisan teratas yang terakhir, merupakan lapisan yang kosong tanpa ada pelinggih, sebagai simbul keadaan sebelum terciptanya dunia ini.
Jika kita lihat ketujuh lapisan ini menceritakan sejarah terciptanya alam dan dunia. Lapisan ke-7 melambangkan keadaan sebelum terciptanya dunia. Lapisan ke-6 melambangkan penciptaan dua zat yang bersifat lahiriah dan jasmaniah yang bersifat positif dan negatif. Lapisan ke-5 menceritakan keadaan sesudah pertemuan zat negatif dan positif yang menimbulkan energi atau kekuatan. Lapisan ke-4 menceritakan bahwa kekuatan-kekuatan itu telah memancarkan sinar Tuhan yang berbentuk segala jenis pengetahuan yang bersifat niskala (gaib). Lapisan ke-3 menceritakan bahwa sinar Tuhan tersebut telah didukung oleh tokoh-tokoh maharesi, orang-orang ahli dan berjasa yang pernah lahir dan hidup di dunia. Lapisan ke-2 melambangkan tempat bertemunya bhaktinya umat dengan kasih sayang Ida Sang Hyang Widhi/Tuhan. Hampir semua upacara dilaksanakan di lapisan ini. Lapisan ke-1 merupakan lapisan dimana umat yang akan menghadap Tuhan melakukan penyucian diri dan memutuskan ikatan-ikatan duniawi.

Pada bulan purnama sasih Kedasa (sekitar bulan Maret/April) diselenggarakan upacara Bhatara Turun Kabeh yaitu upacara yang terbesar dimana semua Bhatara di komplek Pura Besakih diupacarai di Penataran Agung. Seluruh umat Hindu berduyun-duyun ke sana untuk menunjukkan bhaktinya pada Tuhan, yang biasanya berlangsung (nyejer) sampai beberapa hari. Setiap 10 tahun sekali diadakan upacara Panca Wali Krama, dansetiap 100 tahun sekali diadakan upacara Ekadasa Ludra.

16. Pura Pengubengan

Pura ini terletak di kaki Gunung Agung, sekitar 1500 m dari Pura Penataran Agung. Fungsinya sebagai tempat untuk "ngayat/ngubeng" yaitu suatu upacara untuk mempermaklumkan kepada Tuhan bahwa di Pura Penataran Agung akandiadakan upacara. Di sini terdapat 6 buah pelinggih. Upacara piodalannya jatuh pada Hari Rabu, Wage, wuku Kelawu.

17. Pura Tirtha

Pura ini terletak sekitar 250 m sebelah Timur Laut dari Pura Pengubengan, di tepi sebuah sungai kecil. Terdapat pelinggih Ida Bhatara Tirtha. Jika terdapat upacara di Pura Besakih maka di pura inilah umat memohon tirtha (air suci). Upacara piodalannya jatuh pada Hari Rabu, Wage, wuku Kelawu.

18. Pura Peninjoan

Pura ini berjarak sekitar 1 km di sebelah kanan Pura Penataran Agung. Dari pura ini seluruh komplek pura besakih dapat terlihat dengan jelas. Di pura ini terdapat 12 buah pelinggih. Dari tempat inilah Mpu Kuturan sebagai arsitek pura ini melakukan peninjauan untuk perluasan Pura Besakih. Upacara piodalannya jatuh pada Hari Kamis, Wage, wuku Tolu.

Secara keseluruhan, upacara piodalan yang berlangsung berdasarkan sistem Pawukon (datangnya setiap 210 hari sekali) terdapat pada 23 pelinggih, atau dalam setahun terdapat 46 kali upacara piodalan, tapi biasanya tidak terlalu besar. Sedangkan upacara yang berdasarkan pada perhitungan sasih/bulan (datangnya setiap setahun sekali) ada sejumlah 15 kali. Jadi secara keseluruhan terdapat 61 kali upacara, diantaranya terdapat 6 upacara yang besar.

Selengkapnya.....

7.12.08

Download SmadAV 3.7

Smadav 3.7 merupakan Anti virus buatan Anak Negeri yang sudah mampu membersihkan SEMUA jenis VIRUS LOKAL dengan kecepatan SCANNING yang SUPER-CEPAT dan AKURAT. Tapi memang tidak ada Antivirus yang dapat mendeteksi 100% virus....
Maka dari itu sangat disarankan untuk selalu meng-update Smadav pada Versi-versi Berikutnya.
DOWNLOAD SmadAV 3.7



Selengkapnya.....

OPTIMALKAN KONEKSI INTERNET ANDA

Gunakan software TCP/IP Optimizer .
Setelah anda menginstalnya, lalu jalankan dan pilih setting kecepatan koneksi internet misalnya modem atau broadband dalam jumlah KBPS, lalu Click network adaptor dan pilih interface koneksi, kemudian optimalkan secara otomatis untuk setting TCPoptimizer. Jangan lupa restart computer anda.
DOWNLOAD software TCP/IP Optimizer.

*** Selamat mencoba ***



Selengkapnya.....

5.12.08

Sony Ericsson Themes Creator 3.32

Anda dapat membuat tampilan Handphone Anda sama sekali berbeda dengan Sony Ericsson Themes Creator 3.32.

"Themes Creator" ini mendukung semua Model Handphone Sony Ericsson (kecuali P900).

Sony Ericsson Themes Creator 3.32 adalah satu perangkat lunak untuk membuat Thema HP Sony Ericcson sesuai selera Anda.

Dengan sedikit kreatifitas Anda dapat membuat tampilan telpon Anda sama sekali berbeda dari Sebelumnya sehingga Anda dapat mengganti hampir segalanya yang muncul pada layar (kecuali tampilan Font dan beberapa ikon).
Hal lainnya : Anda juga belum bisa untuk menyingkirkan logo operator.

Requirements:

· Mobile Phone Monitor is necessary for this program.
· 10 MB hard disk
· 128 MB system RAM
· 300 MHz CPU

Tertarik ??
Silahkan Download DISINI
Selengkapnya.....

Download nova PDF Server Lite 6.0 ( Pembuat File berformat PDF )

NovaPDF Server Lite 6.0 Build 281 adalah sebuah Software yang dapat digunakan untuk membuat File Berformat PDF dengan Kwalitas yang sangat Tinggi.
novaPDF Server Lite diinstal sebagai sebuah printer driver yang akan membantu Anda untuk mencetak File anda ke format PDF.
Dengan Aplikasi ini Anda dapat meng-convert dokumen Word, PowerPoint, Excel,AutoCad drawing, Dsb-nya menjadi sebuah File PDF.
PDF printer driver ini Kompatibel dengan Windows 2000/XP/2003 Server yang hanya membutuhkan 4MB free disk space untuk Instalasi dan tidak menggunakan tools pihak ketiga seperti Adobe Acrobat or GhostScript.

Jika Anda Ingin mencobanya silahkan KLIK DISINI untuk menDownloadnya.



Selengkapnya.....

4.12.08

Download K-Lite Codec Pack Full 4.3.4 / 1.50

K-Lite Codec Pack Full 4.3.4 / 1.50 ini hampir 100% dapat memainkan Semua Format Film / movie yang ada PC anda sehingga untuk memainkan berbagai jenis Format Movie yang ada, anda cukup menginstal satu Program saja.
K-Lite Codec Pack Full 4.3.4 / 1.50 merupakan Penyempurnaan dari K-Lite Codec Pack versi sebelumnya, dan K-Lite Codec Pack ini di designe untuk dapat digunakan secara user-friendly dalam memainkan Segala jenis File Film yang ada di Komputer.

K-Lite Codec Pack sudah Kompatible dengan :
* Media Player Classic
* DivX Pro [Decoding]
* DivX Pro [Encoding]
* XviD [Decoding]
* XviD [Encoding]
* 3ivX Pro [Decoding]
* 3ivX Pro [Encoding]
* Windows Media 9 VCM
* Windows Media
* On2 VP3
* On2 VP6 [Decoding]
* On2 VP6 [Encoding]
* Ligos Indeo XP
* Intel Indeo
* Intel Indeo
* Intel I.263
* huffyuv
* MS MPEG-4
* DivX MPEG-4 Low and Fast motion
* Cyberlink DVD decoder
* Elecard MPEG-2 demuxer
* MainConcept MPEG-2 demuxer
* Ligos MPEG-2 decoder
* Cyberlink MPEG-2 decoder
* MainConcept MPEG-2 decoder
* Fraunhofer MP3 DirectShow decoder
* WMA DirectShow decoder
* AC3 DirectShow decoder
* AC3 ACM decoder
* Ogg Vorbis DirectShow decoder (CoreVorbis)
* AAC DirectShow decoder (CoreAAC)
* 3ivX Pro [Decoding]
* 3ivX Pro [Decoding]
* Nero Digital MPEG-1/2 decoder
* MusePack DirectShow decoder
* Voxware DirectShow decoder
* Monkey's Audio DirectShow decoder
* DivX Audio
* LAME MP3 Encoder

* Ogg DirectShow splitter and Vorbis DLLs
* Matroska DirectShow splitter
* Matroska DirectShow muxer
* DirectVobSub (vsfilter)
* Matrix Mixer
* SHOUTcast Source
* Morgan Multimedia Stream Switcher
* DivX Anti-Freeze

* GSpot Codec Information Appliance
* FourCC Changer
* Bitrate Calculator

Apa yang terbaru pada Rilis ini :

· Updated Media Player Classic ke versi 6.4.9.1 rev. 86
· Updated Media Player Classic Homecinema ke versi 1.1.904
· Updated ffdshow ke revisi 2364
· Updated FLV splitter. sekarang juga dapat bekerja pada file yang
mengalami kerusakan metadata.
· Updated x264VFW ke revisi 1032
· Updated GraphStudio ke versi 0.3.0.0
· perubahan Minor.

DOWNLOAD K-Lite Codec Pack Full 4.3.4 / 1.50

Selengkapnya.....

2.12.08

Download Opera 9.62

Opera merupakan salah satu Browser Internet Gratisan yang cukup dikenal oleh masyarakat pecandu Dunia Maya, dimana Browser ini sudah mempunyai Kecepatan yang cukup Mumpuni jika dibandingkan dengan Browser lainnya, disamping itu Opera juga mempunyai kelebihan tersendiri dibanding dengan Browser lainnya yaitu berupa Fitur "Mail" yang telah ditanamkan pada Opera sejak versi 9.50 dan fitur ini sangat memudahkan Kita dalam memonitor adanya Email baru yang masuk ke alamat Email kita karena Browser ini akan memberitahukan kita jika kita menerima Email baru selama kita Browsing Internet, Kita tinggal meng-Klik Tab Mail maka Kita akan dapat langsung memanage Email kita yang tentunya harus di setting dulu sebelumnya dengan menggunakan Sistem Pop-mail sebagaimana Setting Popmail pada Ms.Outlook.
Untuk saat ini Versi terbaru dari Opera ini adalah Opera 9.62 yang versi Internasionalnya telah dilengkapi dengan Bahasa Indonesia sehingga sangat membantu Kita dalam mengoperasikannya.

Okey, untuk anda yang ingin mencoba Browser Gratisan yang satu ini silahkan Download DISINI


Semoga bermanfaat..

Selengkapnya.....

Gaji Polisi Naik Jadi Rp7 Juta sampai Rp 47 Juta

JAKARTA - Tak akan ada lagi alasan bagi anggota polisi mengabaikan tanggung jawab dengan alasan minimnya pendapatan. Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Efendi, Mabes Polri mematangkan sistem perhitungan perbaikan struktur gaji atau renumerasi bagi anggotanya. Ditargetkan penghitungan renumerasi berbasis prestasi dan kinerja itu selesai pada triwulan ketiga 2009.

"Harapannya, jika semua lancar dan disetujui Menkeu, pada Januari 2010 sudah bisa cair," kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri di Jakarta, Sabtu (25/10). Renumerasi itu besarnya bervariasi mulai Rp7 juta hingga yang tertinggi mencapai Rp47 juta. Renumerasi diharapkan bisa menjadi benteng integritas. "Ini sesuai niat kita untuk melakukan akselerasi kinerja Polri," katanya.

Penghasilan anggota Polri saat ini terdiri atas gaji pokok yang naik setiap dua tahun, tunjangan jabatan, tunjangan beras, uang lauk pauk, dan tunjangan Polwan. Berdasar PP Nomor 13 Tahun 2008, seorang pati mendapatkan gaji antara Rp1,8-3 juta. Sedangkan tamtama Rp900 ribu hingga Rp 1,5 juta. Dengan perhitungan ini gaji minimum seorang pati bisa disalip oleh gaji maksimum tamtama.

Untuk tunjangan jabatan struktural sesuai Perpres 28 tahun 2007, eselon I A mendapat Rp5,5 juta sedangkan yang IV B hanya Rp 490 ribu. Ini ditambah uang lauk pauk Rp 35 ribu per hari dan tunjangan beras 28 Kg untuk suami istri dan anak 10 Kg. Tunjangan keluarga 10 persen dari gaji pokok dan anak 2 persen dari gaji pokok. Seorang Kapolri, dengan perhitungan ini hanya digaji sekitar Rp9,5 juta.

Berdasar data Juni lalu, anggota Polri yang tercatat sekitar 374 ribu personel. Mereka terdiri atas 214 pati (Brigjen-Jenderal), 8887 pamen (Kompol-Kombespol), 25229 perwira pertama (Ipda-AKP), 338799 bintara (bripda-Aiptu), dan 1397 tamtama (bharada-Abrip).

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Gatot Sugiharto mengemukakan, pemberlakuan sistem remunerasi di tingkat kepolisian merupakan bagian dari kebijakan reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah.

''Tidak bisa sembarangan. Setiap unit harus membuat SOP (standard operating procedure) terhadap kegiatan-kegiatannya dan dinilai. Itu semua ada dalam pedoman umum reformasi birokrasi yang dibuat pemerintah,'' ujarnya di Jakarta, Sabtu (25/10).

Untuk tahap awal, kata dia, kebijakan remunerasi diberlakukan pada pihak-pihak yang mengumpulkan uang, yakni Departemen Keuangan, Ditjen Pajak, dan Ditjen Bea Cukai. Kemudian, mereka yang membuat hukum dan menjalankan peraturan, yakni BPK dan Mahkamah Agung.

Untuk ketiga instansi itu, kebijakan tersebut sudah diberlakukan pada pertengahan tahun ini. Meski menuai protes dari kalangan DPR, pemerintah berhasil meyakinkan bahwa kebijakan itu penting dilakukan sebagai bagian untuk memperbaiki birokrasi.

Diharapkan, dengan sistem remunerasi tersebut, performa pelayanan birokrasi yang dilakukan bisa meningkat dan berkembang secara profesional. Tidak ada lagi alasan PNS mencari sampingan atau objekan karena penghasilan yang terlalu rendah.

''Contohnya di BPK yang sudah diberlakukan. Itu sangat baik. Mulai absensi dan segalanya terekam dengan baik. Kalau mereka melanggar, sanksinya juga berat,'' tegas Gatot.

Rencananya, tahap selanjutnya adalah beberapa lembaga seperti Sekretariat Negara, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, dan aparat TNI-Polri. Mengenai hal itu, Gatot enggan mengomentari lebih jauh.

''Setahu saya, keputusan tersebut berada di tangan Tim Reformasi Birokrasi tingkat nasional yang beranggota Departemen Keuangan, BPK, Bappenas, serta lembaga terkait lainnya,'' ungkapnya.

Hingga kini, departemen dan instansi pemerintah yang telah menjalankan reformasi birokrasi adalah Departemen Keuangan, Mahkamah Agung, KPK, Kementerian Negara PAN, dan BPK.

Men PAN Taufiq Effendi pernah menyatakan bahwa hingga kini terdapat sembilan instansi yang menyatakan siap melakukan reformasi birokrasi. Di antaranya, Lembaga Administrasi Negara, Badan Kepegawaian Negara, Sekretariat Negara, Kepolisian, Sekretariat Kabinet, dan Kejaksaan Agung. Dia tidak menyebutkan sisa tiga instansi lain yang akan menjalani reformasi birokrasi.

Sri Mulyani yang juga menteri keuangan menuturkan, pelaksanaan reformasi birokrasi tidak harus dimulai dengan memperbaiki remunerasi di setiap instansi pemerintah. Namun, reformasi birokrasi juga memerlukan prosedur dan proses penganggaran setiap kegiatan yang akan dilakukan.

Sumber : www.radartimika.com

Selengkapnya.....

Powered by IP Address Locator